faq:2021:12:08:000101693_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo pembetulan SPT PPN di bagian PEB. itu normalnya sebelum pake AJU, sekarang inputnya gimana ?
Jawaban
sekarang pake AJU aja
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000101693_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion