faq:2021:12:08:000101679_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kami ada pembetulan PPN Masa Juli Tahun 2021, namun ada selisih data Faktur Keluaran saat lapor spt di desktop e-faktur dengan di web based e-faktur Untuk nomor faktur pajak ini ada di web based e-faktur namun tidak ada di desktop e-faktur. Saya sudah konsultasi dengan E-Faktur di KPP Madya Jakarta Pusat, beliau minta saya berikan hasil tangkapan layar nomor faktur ini ke kantor Pusat. Menurut beliau ada konflik data, bagaimana ya?
Jawaban
Closed wp no respon
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000101679_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion