User Tools

Site Tools


faq:2021:12:08:000101679_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kami ada pembetulan PPN Masa Juli Tahun 2021, namun ada selisih data Faktur Keluaran saat lapor spt di desktop e-faktur dengan di web based e-faktur Untuk nomor faktur pajak ini ada di web based e-faktur namun tidak ada di desktop e-faktur. Saya sudah konsultasi dengan E-Faktur di KPP Madya Jakarta Pusat, beliau minta saya berikan hasil tangkapan layar nomor faktur ini ke kantor Pusat. Menurut beliau ada konflik data, bagaimana ya?


Jawaban

Closed wp no respon

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M D K᠎ I O
R᠎ G L V​ M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z G Q H R
 
faq/2021/12/08/000101679_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1