faq:2021:12:08:000101663_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya, kalau dari UU HPP ada penyesuaian tarif pph badan menjadi 22%. tapi tidak disinggung untuk tarif pph badan perusahaan go public dgn penjualan saham 40% atau lebih? mohon info tarif pph badan untuk perusahaan go public ini, mengikuti 22% atau sesuai UU KUP yg 19% dan 17% mulai thn 2022
Jawaban
ikut ketentuan di UU HPP yaitu 22%.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000101663_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion