faq:2021:12:08:000101647_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau dari UU HPP ada penyesuaian tarif pph badan menjadi 22%, tapi tidak disinggung untuk tarif pph badan perusahaan go public dgn penjualan saham 40% atau lebih?, mohon info tarif pph badan untuk perusahaan go public ini, mengikuti 22% atau sesuai UU KUP yg 19% dan 17% mulai thn 2022?
Jawaban
Tarif lebih rendah 3% bagi WPDN Tbk disinggung di PERPU-1/2020 Pasal 5 ayat (2) dan UU HPP Pasal 17 ayat (2b). Karna UU HPP yang terbaru, maka mulai tahun pajak 2022 menggunakan ketentuan di UU HPP.
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000101647_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion