faq:2021:12:08:000101619_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP dengan KLU 64300 di lampiran NPPN PER-17/2015 tarifnya tertulis “-”, apakah ada ketentuan khusus untuk wajib pajak ini?
Jawaban
PER-17/PJ/2015 merupakan peraturan yg saat ini berlaku terkait Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN), dan sejauh ini belum ada perubahan. Terdapat beberapa KLU yang tarif NPPNnya tidak tertera pada lampiran PER-17 (hanya berupa “-”), silakan konsultasikan dengan AR untuk menentukan tarifnya.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000101619_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion