faq:2021:12:08:000101616_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PKP menyerahkan jasa maklon ke pihak di luar negeri, pengenaan pajaknya bagaimana?
Jawaban
dapat dikenai ekspor JKP dengan tarif 0% apabila memenuhi ketentuan jasa maklon di Pasal 5 ayat (1) PMK-32/PMK.010/2019.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/08/000101616_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion