User Tools

Site Tools


faq:2021:12:07:000133362_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mba ijn bertanya, kl wp penyerahan hasil pertanian mau pake dpp nilai lain pmk-89/2020, kl dy ada penyerahan selain itu (misal sparepart), tetp boleh kan pake dpp nilai lain sepanjang ada pemberitahuan, n atas yg penyerahan spare part ttp dpp nilai jual kyk biasa.


Jawaban

Bisa apabila penyerahannya memang beberapa macam jenis barang. Yang memakai dpp nilai lain adalah atas penyerahan Barang Kena Pajak berupa barang hasil pertanian tertentu, yg sudah disampaikan pemberitahuan paling lambat pada saat batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak pertama dalam Tahun Pajak dimulainya penggunaan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak. Untuk penyerahan selain itu (sparepart) tetap memakai dpp biasa

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F᠎ W D C K
S V W I A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A W​ Z C K
 
faq/2021/12/07/000133362_1234.txt · Last modified: (external edit)