User Tools

Site Tools


faq:2021:12:07:000125763_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

dia pemberi jasa ke organisasi internasional (PMK-215/2008), apakah dipotong PPh 23? organisasi internasional ini apakah punya NPWP dan dapat menjadi pemotong pph?


Jawaban

gabisa jadi pemotong mas kalo non objek PPH jadi gada potputnya

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q X W G R
R E T T T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V D V M᠎ R
 
faq/2021/12/07/000125763_1234.txt · Last modified: (external edit)