faq:2021:12:07:000124345_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk kolom nop saat pengisian bupot pph final atas persewaan tanah dan atau bangunan wajib diisi atau tidak ya?
Jawaban
iya mba, silakan diisi NOP nya. Soalnya kalau ga diisi, biasanya muncul error “object reference not set to an instance of an object”
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/07/000124345_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion