faq:2021:12:07:000122778_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada perubahan nominal dtp PPh Pasal 21 dr 70 30 menjadi 65 35. Apakah perlu laporan realisasi dan spt? sebelumnya WP sudah lapor spt dan realisasnya.
Jawaban
Iya. Betulkan spt PPh Pasal 21 dan realisasinya
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/07/000122778_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion