faq:2021:12:07:000122658_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wp menyerahkan jasa perantara, ada kontrak dg perusahaan di LN untuk menyerahkan barang ke PT A. Atas jasa perantara itu dapat komisi, apakah kena ppn?
Jawaban
jawab normatif objek dan bukan objek ppn
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/07/000122658_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion