faq:2021:12:07:000122324_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
min bendaharawan beli air mineral kemasan kena ppn gak ya?
Jawaban
Sepanjang penyerahan memenuhi unsur BKP dilakukan oleh PKP di dalam daerah pabean, berarti terutang PPN. Dipungut oleh instansi pemerintah sepanjang tidak memenuhi ketentuan pengecualian yang diatur di Pasal 18 PMK 231/2019
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/07/000122324_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion