User Tools

Site Tools


faq:2021:12:07:000118989_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP terima Faktur Pajak Masukan dari lawan transaksi. Di efaktur, pada bagian penandatangan tertulis namanya hanya 'administrator' bukan dengan nama orang yg terdaftar di spesimen penanda tangan e –faktur. apa faktur ini bisa tetap dikreditkan?


Jawaban

gabisa dikreditkan. dasar hukum pasal 9 dan pasal 13 UU PPn. diarahkan utk meminta fp pengganti

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R K I​ R᠎ W
Y I B C W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V L M D V
 
faq/2021/12/07/000118989_1234.txt · Last modified: (external edit)