faq:2021:12:07:000102099_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Nomor dan klasifikasi honorer berapa ya ? karena atasan saya meminta untuk buat npwp sedangkan penghasilan saya hanya 6 juta pertahun. Saya honorarium di kementerian soalnya. Kalo boleh tau cara buat npwpnya seperti apa ? kode klasifikasinya berapa ?
Jawaban
Untuk menentukan kode KLU bukan menjadi wewenang dari KLIP, jadi bisa konfirmasi saja ke KPP atau melihat sendiri di ketentuan untuk KLUnya bisa dipilih yang mendekati. Untuk tata cara pendaftaran NPWP bisa dijelaskan saja bisa melakukan pendaftaran melalui ereg.pajak.go.id dengan buat akun dulu lalu login untuk mengisi data-data yang dibutuhkan.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/07/000102099_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion