User Tools

Site Tools


faq:2021:12:07:000101603_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

espt pasal 4 ayat (2), di bukti potong bagian pemotong pajak harusnya tercantum nama perusahaan (lawan transaksi) atau nama direkturnya?


Jawaban

nama perusahaan yang motong, bagian penandatangan bupot baru tercantum nama pengurus/direkturnya

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G D A᠎ O V
Y Y T S​ U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X U M J A
 
faq/2021/12/07/000101603_1234.txt · Last modified: (external edit)