User Tools

Site Tools


faq:2021:12:07:000101523_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Berarti pph 26-nya 0% ya? PPN LN tetap disetor atau tidak? Jika lapor pph 26 0%


Jawaban

Tetap buat bupot pph 26 dgn tarif 0% Terkait dengan PPNJLNnya, apabila: 1.JKP tersebut diserahkan oleh orang pribadi atau badan yang bertempat tinggal atau berkedudukan di luar Daerah; (2/5) 2.Pemberian JKP dapat dilakukan di dalam dan/atau di luar Daerah Pabean sepanjang kegiatan pemberian JKP tersebut tidak menyebabkan orang pribadi atau badan yang bertempat tinggal atau berkedudukan di luar Daerah Pabean menjadi Subjek Pajak dalam negeri;(3/5) 3.Kegiatan pemanfaatan JKP yang berasal dari

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D A R S S
I​ C V I᠎ G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y​ R U Y T
 
faq/2021/12/07/000101523_1234.txt · Last modified: (external edit)