User Tools

Site Tools


faq:2021:12:07:000101517_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Min @kring_pajak trading kontrak berjangka/future (forex, komoditas, index, dll) dikenakan PPh 23 tarif 0.5% ya min? Kalau kaya gini, jatuhnya keuntungan atas pengalihan harta ya, mbak/mas? Nanti lapor dan ngitungnya di SPT Tahunan OP?


Jawaban

Betul, atas keuntungannya nanti dimasukkan ke penghasilan lain di SPT Tahunan, ya.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L N F W H
C W G D F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V W C E Z
 
faq/2021/12/07/000101517_1234.txt · Last modified: (external edit)