faq:2021:12:07:000101508_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya mengenai persyaratan penandatangan faktur pajak
Jawaban
yang ditunjuk boleh pejabat atau pegawai. silahkan menyampaikan pemberitahuan penandatangan FP sesuai pasal 13 per 24/2012
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/07/000101508_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion