faq:2021:12:07:000101497_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada perbedaan alamat NPWP dan skppkp, alamat mana yg diinput di fp oleh lawan transaksi?
Jawaban
Sesuai pasal 6 PER-24/2012, bagian alamat diisikan dengan alamat yang sebenarnya. Kalau ternyata alamat sebenarnya berbeda dengan yang ada di SKT/SPPKP, silakan ajukan perubahan data
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/07/000101497_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion