User Tools

Site Tools


faq:2021:12:07:000101481_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Objek PPh pasal 22 perikanan apa?


Jawaban

Pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur oleh badan usaha industri atau eksportir sebesar 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) dari harga pembelian tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai. (Pasal 2 ayat (1) huruf f PMK-34/PMK.010/2017)

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S W P​ F H
I T D M Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T R O L T
 
faq/2021/12/07/000101481_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1