User Tools

Site Tools


faq:2021:12:07:000101474_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#46Q: Saya ingin bertanya, terkait UU HPP untuk wp peredaran bruto tertentu, apabila Omset tdk capai 500jt kegiatan usaha toko kelontong omset tiap thn kisaran 200-300jtan, untuk pelaporannya seperti apa?


Jawaban

Omset masih dibawah ptkp, cukup lapor spt tahunan

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H Y O F D
U​ K Y J B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W M V U᠎ A
 
faq/2021/12/07/000101474_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1