faq:2021:12:07:000101460_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ada transaksi dgn pihak hotel atas jasa penyediaan penyanyi dari hotel. apakah itu di potong PPh ?
Jawaban
Badan menyelenggarakan meeting di hotel, di tagihan tertera “paket meeting” dan juga ada tagihan fee penyanyi yg disediakan dari pihak hotel. Silakan tetap dijelaskan secara normativ sesuai PMK 141/2015, wp perlu menggolongkan sendiri jenis jasa tsb sesuai jasa lainnya di PMK 141. Kemudian, jelaskan juga definisi jasa penyelenggara kegiatan, karena kemungkinan jasa yg dimaksud wp ini memenuhi definisi penyelenggara kegiatan/EO.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/07/000101460_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion