User Tools

Site Tools


faq:2021:12:07:000101401_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika saya meminjamkan uang kepada pihak afiliasi di LN dengan imbalan bunga, lalu atas bunga tersebut dikenakan pemotongan pajak atas bunga, apakah pemotongah pajak atas imbalan bunga tersebut dapat saya kreditkan?


Jawaban

silakan dikreditkan, untuk ketentuan sesuai dengan pmk-192/2018

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B O M W Q
V H P᠎ S​ U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B W Y B A
 
faq/2021/12/07/000101401_1234.txt · Last modified: (external edit)