User Tools

Site Tools


faq:2021:12:07:000101366_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Insentif restitusi PMK-9 apakah harus ada pemberitahuan?


Jawaban

Gak perlu, tinggal dipilih di SPT Masa nya aja yang pasal 9 ayat (4c)

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S X H L J
M J C L L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L L R​ H G
 
faq/2021/12/07/000101366_1234.txt · Last modified: (external edit)