faq:2021:12:07:000101356_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sumbangan PMK-76/2011, apakah boleh laporan triwulannya dipisah per masing-masing pemberi sumbangan?
Jawaban
Di contoh disatukan jadi satu tabel, tapi tidak dilarang. Konfirm ke KPP dulu saja
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/07/000101356_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion