User Tools

Site Tools


faq:2021:12:07:000101349_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya untuk WNI yang sudah resmi menjadi WPLN di bulan juni 2020, namun di tahun 2021 mendapatkan penghasilan dari salah satu PT di indonesia sebagai direktur. untuk pajaknya bagaimana ya? tarifnya berapa ya


Jawaban

apabila sudah diterbitkan Surat Keterangan WNI Memenuhi Persyaratan Menjadi Subjek Pajak Luar Negeri, Dalam hal WNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) (pasal 5 PMK 18 2021) menerima atau memperoleh penghasilan yang bersumber dari Indonesia, penghasilan tersebut dikenai PPh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku bagi subjek pajak luar negeri.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y​ O K G E
Z M W S T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X C Q G H
 
faq/2021/12/07/000101349_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1