faq:2021:12:07:000101324_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau misal saya pembetulan SPT DTP dan buat kode billing baru, kalau gitu saya bayar lagi ya?
Jawaban
tidak. kan DTP. pemberi kerja tidak perlu bayar apa apa
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/07/000101324_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion