User Tools

Site Tools


faq:2021:12:07:000101283_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada pemugnutan pph 22 gak atas penjualan rumah dengan luas lebih dari 150m2


Jawaban

apartemen, kondominium, dan sejenisnya, dengan harga jual atau pengalihannya lebih dari Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) atau luas bangunan lebih dari 150m2 (seratus lima puluh meter persegi); kena 22 pmk 92 2019 klausulnya adalah atau.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V U X F E
H I O O S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y M L C J
 
faq/2021/12/07/000101283_1234.txt · Last modified: (external edit)