User Tools

Site Tools


faq:2021:12:06:000133357_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya mengenai investasi dividen biar pph-nya 0% kalau misalnya dividen saya 500 juta, lalu saya investasinya ke obligasi dengan nilai obligasi 500 juta tapi total yang dibayarkan itu misalnya 600juta. ini nanti pelaporan investasinya bagaimana ya? apakah tetap sesuai nilai obligasinya atau sesuai dengan jumlah yang dibayarkan?


Jawaban

PM, atas format laporan investasi menyesuaikan dengan lampiran VII PMK-18/2021 ya mas. Di petunjuk pengisiannya begini: untuk nomor 10: diisi dengan jumlah dividen yg diinvestasikan nomor 13: diisi dengan nilai investasi

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V D D G M
X R S E X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V Z A D V
 
faq/2021/12/06/000133357_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1