faq:2021:12:06:000124342_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mohon informasi untuk PPN penjualan kayu log, apakah 10℅ atau 1℅. Demikian permohonan informasi ini kami sampaikan. Atas informasinya kami ucapkan terima kasih.
Jawaban
sepanjang yang diserahkan oleh PKP adalah barang hasil pertanian tertentu sesuai PMK 89/2020 maka bisa menggunakan dpp nilai lain dengan terlebih dahulu melakukan pemberitahuan penggunaan dpp nilai lain ke KPP sesuai ketentuan pada pasal 7 PMK 89/2020 nya. Adapun jenis barang hasil pertanian tertentu nya terdapat di lampiran PMK 89/2020 (salah satunya terdapat kayu. Untuk kayu yang seperti apa, kita arahkan sesuai penjelasan di bagian lampirannya aja mas). Jika sudah memenuhi, maka DPP-nya mengg
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/06/000124342_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion