User Tools

Site Tools


faq:2021:12:06:000103162_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya ada kendala, pada saat pelaporan ppn masa oktober kemarin saya salah upload lampiran. Harusnya lampiran bukti bayar PT. A namun saya lampirkan bukti bayar PT. B. Begitu juga sebaliknya. Apakah bisa langsung melakukan pembetulan saja? ataukah ada persyaratan khusus?


Jawaban

Selama pengisian sptnya bener, harusnya gausah pembetulan mas, krna toh ketika pembetulan nanti statusnya jadi nihil. Untuk lampiran yg salah bisa langsung informasikan ke kpp mas

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X᠎ G K G M
V V W D L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S J G​ Z​ J
 
faq/2021/12/06/000103162_1234.txt · Last modified: (external edit)