faq:2021:12:06:000103160_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba kalo WP ada kegiatan ekpor JKP yang tidak termasuk PMK 32 2019 itukan pake FP 010. kolom NPWP bagaimana ya?
Jawaban
untuk ketentuan pengisian faktur pajak (identitas pembeli) bisa cek di pmk-18/2021 pasal 72. Npwp diisi dengan 000 lalu isikan data nama dan alamat.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/06/000103160_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion