User Tools

Site Tools


faq:2021:12:06:000101529_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pph 21 DTP Nihil tidak perlu lapor realisasi berlaku semenjak pmk berapa? tahun lalu pph 21 dtp nihil tetap wajib dilaporkan


Jawaban

Untuk pph 21 tidak ada ketentuan yg mengatur ketika nihil wajib dilaporkan atau tidak perlu dilaporkan.. Namun berdasarkan kesepakatan, mulai masa Juli (sejak pmk 82/2021) bila ada pph 21 DTP nihil, tidak perlu lapor realisasi karena saat itu sistem belum bisa menerima pelaporan nihil, sekarang udah bisa. Dan, pada dasarnya yg wajib lapor realisasi hanya yg memanfaatkan insentif saja, kalau nihil berarti sama seperti tidak memanfaatkan, jadi sebenarnya tidak wajib

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F T S U V
K L O P W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P M B O J
 
faq/2021/12/06/000101529_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)