faq:2021:12:06:000101527_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP Pemotong ingin melakukan pelaporan SPT PPh Pasal 4 ayat 2, rekanannya memanfaatkan insentif, namun ketika penginputan utk pelaporan SPT nya tidak ada kode 423
Jawaban
Untuk pemotongan pp 23, pengisian di espt nya langsung pilih transkasi peredaran bruto tertentu dan pengisian ntpn ada disitu langsung ya mba, jadi tidak perlu rekam ssp
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/06/000101527_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion