User Tools

Site Tools


faq:2021:12:06:000101201_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pengembalian pendahuluan persyaratan tertentu ga perlu ada penetapan dari KPP kan?


Jawaban

tidak perlu, yang penting memenuhi klausul “Pengusaha Kena Pajak yang menyampaikan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai lebih bayar restitusi dengan jumlah lebih bayar paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C H U U V
A F G V L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L M​ A T W
 
faq/2021/12/06/000101201_1234.txt · Last modified: (external edit)