User Tools

Site Tools


faq:2021:12:06:000101174_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saat terutang kalau lintas tahun ini gimana ya? karena pph pasal 21 saat terutangnya 2


Jawaban

kalau PER 16 2016 itu saat terutang dan pembayaran silakan wp menetukan. pemotongannya terutang di mana. dan kalau lintas tahun, tarifnya reset

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P Z A X V
O F B K X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S O T K Y
 
faq/2021/12/06/000101174_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1