User Tools

Site Tools


faq:2021:12:06:000101162_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perihal Bank Charge Escrow apakah termasuk Objek Pajak atau tidak ya? Ini terkait dengan biaya administrasi bank tahunan. ada pinjaman dengan pihak luar negeri, dimana mereka menunjuk CMB sebagai bank untuk menampung dana pinjamannya dan pembayaran pinjamannya melalui bank tersebut juga. atas hal ini bank CMB menagih Fee escrow 9000 USD pertahun, Apakah nominal 9000 USD itu termasuk Objek Pajak?


Jawaban

terkait fee tsb apakah termasuk objek pph atau bukan, dikembalikan ketentuan normatif ke pph pasal 4 ayat 1 dan 3 dahulu. setelah itu jika termasuk objek pph, identifikasi lebih lanjut secara self assessment untuk menentukan apakah objek pph tersebut masuk ke objek pph potput atau tidak.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E A L X N
W B X G E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D D L U Z
 
faq/2021/12/06/000101162_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)