User Tools

Site Tools


faq:2021:12:06:000101152_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada vendor kami yang menulis kode pos kami salah , kesalahan ini karena pada KPP sebelumnya terdapat kesalahan input data untuk NPWP kami. namun skrg sudah sesuai, tapi efakturnya masih menggunakan kode pos yang lama. ini bisa dibuatkan FP pengganti atau gmna ya mas/mbak?


Jawaban

betul bisa dibuat pengganti

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I H R M Z
K Y Q E U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S J G T R
 
faq/2021/12/06/000101152_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)