faq:2021:12:06:000101152_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada vendor kami yang menulis kode pos kami salah , kesalahan ini karena pada KPP sebelumnya terdapat kesalahan input data untuk NPWP kami. namun skrg sudah sesuai, tapi efakturnya masih menggunakan kode pos yang lama. ini bisa dibuatkan FP pengganti atau gmna ya mas/mbak?
Jawaban
betul bisa dibuat pengganti
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/06/000101152_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion