faq:2021:12:06:000101151_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apartemen sudah lunas dan mau validasi ssp di ephtb. Ada 25 nama pembeli, dan di espt sudah diinput per nama. Tapi ntpn hanya satu. Di ephtb apakah cukup input 1 ntpn itu saja tdk masalah? (Yg bertanya pihak developer)
Jawaban
Bisa disarankan untuk dicoba dulu nan, kalau ga bisa berarti manual kpp
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/06/000101151_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion