faq:2021:12:06:000101139_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
meterai gak dikenakan PPN lagi kan ya?
Jawaban
engga, penegasan tapi bentuknya. gaada di UU nya
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/06/000101139_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion