faq:2021:12:06:000101121_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika pada saat realisasi untuk penulisan nama pegawai menggunakan gelar, apakah itu bermasalah dan bisa menyebabkan pegawai tsb tidak dapat PPh 21 DTP?
Jawaban
kalau laporan realisasinya berhasil dilaporkan harusnya gak masalah, namun seharusnya nama ditulis sesuai dengan yang ada di NPWP saja, coba konfirm AR apakah perlu dibetulkan atau tidak perlu.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/06/000101121_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion