User Tools

Site Tools


faq:2021:12:06:000101119_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Bagaimana jika penyelenggara kegiatan undian berhadiah tidak mau memberikan bukti potong pajak sedangkan wajib pajak sudah membayar pajak tersebut. Apakah ini merupakan pelanggaran hukum. Mohon info pasal terkait PP 132 th 2000 tidak menyebutkan terkait dg pemotong wajib memberikan bupot. Lalu merujuknya ke pasal mana ya mbak/mas?


Jawaban

sepertinya tidak ada yang menyebutkan kalau pemotong tidak memberikan bukti potong maka merupakan pelanggaran hukum. konfirmasikan lagi saja dengan pemotong agar memberikan bukti pemotongan sebagai bukti bahwa telah dilakukan pemotongan oleh pemotong.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V᠎ P C Y W
G​ Q L R​ K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H K N K​ K
 
faq/2021/12/06/000101119_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)