faq:2021:12:06:000101108_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya saya ada pembetulan SPT PPh 21 di bulan maret , April dan juli. Dan ini semua status lebih bayar. Apakah bisa semua total Lebih bayar ini di konpensasi langsung ke masa yg berjalan sekarang seperti masa november?
Jawaban
kalau secara aplikasi bisa saja sih memilih lebih dari satu masa dari kompensasinya, di ketentuan juga tidak disebutkan secara langsung tidak bisa menggunakan kompensasi dari beberapa masa, bisa sambil konfirmasi ke AR saja ya
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/06/000101108_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion