faq:2021:12:06:000101055_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo faktur pajak harusnya terbitin nov tapi baru terbit di Des, bisa pengganti?
Jawaban
Tidak. Jatuhnya jadi telat terbitkan faktur dan bisa kena denda STP
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/06/000101055_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion