User Tools

Site Tools


faq:2021:12:06:000101004_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mba ijin bertanya, wp dapat komisi setelah akad kredit, dy nanya ada PPNnya apa engga. Udah dijawab tergantung ada penyerahan jasanya ga, kl ada JKP ya kena ppn. Tp wp masih bingung. Enaknya jawabnya gmn ya?


Jawaban

Sepanjang ada unsur penyerahan jkp, dan yang menyerahkan adalah PKP, maka terutang ppn. Jika bingung menentukan ada unsur penyerahan JKP atau tidak dalam transaksi tersebut bisa penegasan ke KPP

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y M F Z X
W X Q U W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S K P U​ G
 
faq/2021/12/06/000101004_1234.txt · Last modified: (external edit)