faq:2021:12:06:000100954_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Transaksi sewa tanah dan bangunan, badan sewa ke OP, tapi badan gak mau motong, gimana ya?
Jawaban
Jelaskan saja sesuai ketentuan kita, jika badan tersebut harus motong, memberikan bukti potong, setor pph, lapor SPT
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/06/000100954_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion