User Tools

Site Tools


faq:2021:12:06:000100929_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pengusaha op, menyerahkan rumah 350m lebih seharga 10M lebih. Menanyakan ppnbm dan ppn nya, td ppnbm sudah dijelaskan, lalu apakah kena ppn lagi?


Jawaban

PPnBM merupakan Pajak yang dikenakan selain PPN untuk penjualan barang-barang yang tergolong sebagai barang mewah. Kena PPnBM, bukan berarti menghilangkan pengenaan PPN. Sehingga, atas penyerahan barang mewah, akan kena PPN 10% dan juga PPnBM sesuai tarif yg berlaku.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D A I N J
N Q᠎ C N T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U E V F U
 
faq/2021/12/06/000100929_1234.txt · Last modified: (external edit)