faq:2021:12:06:000100917_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang ditolakm oleh kpp apakah bisa mengajukan lagi?
Jawaban
coba diperiksa dulu alasan penolakan oleh kpp karena apa? kalau secara materi tidak memenuhi, seharunya memang tidak bisa mengajukan lagi. tapi apabila ditolaknya hanya karena kekurangan persyaratan formal, nanti bisa mengajukan kembali dengan melengkapi persyaratannya.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/06/000100917_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion