Tanya
“orang pribadi yang menjual barang (genteng) dan jasa (pemasangan atap/genteng). Atas jasa pemasangan genteng tersebut dikenakan pph apa dan berapa tarifnya? lalu udah dijawab agent dikenakan pph 21 kemudian dia nanya lagi ada orang pribadi menjual bahan bangunan. Selain menjual bahan bangunan, orang tersebut juga melakukan proyek borongan (pemborong). Dimana untuk bahan bangunannya diambil dari toko tersebut. Misalnya, dapat proyek bernilai 100 juta. 70 juta
Jawaban
Jika dilihat dari thread atasnya, mungkin bisa lebih dipertegas lagi jenis pekerjaannya apakah masuk ke dalam jasa yang dikenakan pph final atas jasa konstruksi atau tidak. Ketentuan jenis-jenis jasa yang masuk ke jasa konstruksi bisa dicek di peraturan LPJK untuk uraian pekerjaan yang termasuk di bidang arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan. Jika pekerjaan tsb masuk ke dalam salah satu uraian di peraturan ini, maka dikenakan PPh final jasa konstruksi.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion