User Tools

Site Tools


faq:2021:12:03:000100814_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau bertanya tentang BPJS Ketenagakerjaan penetapan perhitungan iuran sektor jasa konstruksi. apakah itu termasuk objek pajak ?


Jawaban

kalau yang dimaksud adalah berkaitan dengan premi asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi bea siswa yang dibayarkan oleh pemberi kerja untuk pegawai kepada perusahaan asuransi lainnya, maka biaya bagi perusahaan (Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Nomor 36 TAHUN 2008 sttd UU Cika) dan Dalam menghitung PPh Pasal 21, premi tersebut digabungkan dengan penghasilan bruto yang dibayarkan oleh pemberi kerja kepada pegawai. tkb-djp/tkb/engine/learning3/vie

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U L​ Q H R
I C O P C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R H M T U
 
faq/2021/12/03/000100814_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1